Revisi UU ASN

Revisi UU ASN: Antara Netralitas dan Dilema Otonomi Daerah

Revisi UU ASN: Antara Netralitas dan Dilema Otonomi Daerah

()

ADA yang menggelitik dalam revisi UU Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang tengah digodok. Di satu sisi, alasan menjaga netralitas ASN dari politik praktis menjadi dalih yang tampaknya tak terbantahkan.

Namun, di sisi lain, gagasan untuk mengalihkan kewenangan penetapan pejabat eselon II dari daerah ke pemerintah pusat justru memunculkan ironi.

Bagaimana mungkin semangat desentralisasi yang menjadi fondasi otonomi daerah dapat berdiri tegak jika kewenangan kunci daerah tergerus? Bukankah solusi semacam ini lebih mirip pergeseran masalah daripada penyelesaian?