Revisi UU Pilkada

KPU Usul UU Pemilu dan UU Pilkada Disatukan, tapi Perlu Kajian

KPU Usul UU Pemilu dan UU Pilkada Disatukan, tapi Perlu Kajian

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengusulkan agar Undang-Undang Tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dapat disatukan.

Diketahui, pemilu diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Sementara itu, pilkada diatur pada UU Nomor 10 Tahun 2016.

"Mumpung mau ada aturan Undang-Undang Pemilu dan Pilkada, kalau bisa dijadikan satu. Itu juga menjadi concern kita. Kenapa? Karena kalau itu juga dilakukan, maka ada transisi lagi nanti soal masa akhir jabatan dan selanjutnya," kata Afifuddin di Jakarta, Jumat (20/12/2024), dikutip dari Antaranews.