Revisi Uu Tni

Usulkan Revisi UU TNI, Komisi I Fokus ke Aturan Pensiun dan Jabatan di Lembaga Sipil

Usulkan Revisi UU TNI, Komisi I Fokus ke Aturan Pensiun dan Jabatan di Lembaga Sipil

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Perubahan aturan usia pensiun hingga penyesuaian pos kementerian/lembaga yang bisa ditempati prajurit akan menjadi fokus pembahasan dalam Revisi Undang-Undang (RUU) TNI.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P TB Hasanuddin saat menjelaskan alasan kembali diusulkannya RUU TNI untuk masuk program legislasi nasional (Prolegnas).

“Di dalam Pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI itu, prajurit TNI aktif hanya bisa di 10 tempat saja yang boleh menduduki jabatan di tempat tersebut,” ujar Hasanuddin.

Legislator PDIP Sebut Fokus RUU TNI soal Jabatan Sipil dan Usia Pensiun

Legislator PDIP Sebut Fokus RUU TNI soal Jabatan Sipil dan Usia Pensiun

()

Komisi I DPR mengusulkan revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi prioritas jangka menengah tahun 2025-2029. Anggota Komisi I DPR F-PDIP, TB Hasanuddin, mengatakan ada 2 hal yang nantinya akan jadi fokus pembahasan terkait RUU TNI.

"Dua fokus yang dalam pembahasan kira-kira itu. Tapi saya setuju baru satu pokok karena yang urusan umur mungkin sudah tidak ada masalah," kata TB Hasanuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Adapun yang pertama adalah terkait usai pensiun prajurit TNI pada level perwira dan bintara. "Lalu dalam draf yang kemarin itu, ada 2, satu mengubah masa dinas yang dari 58 menjadi 60, untuk perwira TNI. Sementara untuk bintara mungkin dari 55 menjadi 58," ucapnya.

Revisi UU TNI Diusulkan Masuk Prolegnas DPR RI

Revisi UU TNI Diusulkan Masuk Prolegnas DPR RI

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Undang-Undang (UU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) diusulkan masuk program legislasi nasional (Prolegnas) jangka menengah periode 2025-2029.

Usul ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) dengan agenda penyampaian usulan RUU untuk daftar Prolegnas.

“RUU Prolegnas jangka menengah Komisi I DPR RI tahun 2025-2029 adalah sebagai berikut. A. RUU tentang perubahan atas UU nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia,” ujar Anton di ruang rapat Baleg DPR RI, Selasa (12/11/2024).