Revisi UU TNI

Aksi Kamisan di Semarang Tuntut Cabut UU TNI dan Desak Pemecatan Aipda Robig

Aksi Kamisan di Semarang Tuntut Cabut UU TNI dan Desak Pemecatan Aipda Robig

(2 bulan yang lalu)

SEMARANG, KOMPAS.com – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam gerakan Aksi Kamisan Semarang kembali turun ke jalan pada Kamis (10/4/2025), menggelar unjuk rasa di depan Polda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Dengan mengenakan pakaian dan membawa payung hitam, para peserta aksi berdiri dalam senyap, namun penuh tekad untuk menyuarakan keadilan bagi korban pelanggaran HAM dan kekerasan oleh aparat.

Koordinator Aksi Kamisan Semarang, Abdul Munif, menyampaikan bahwa salah satu tuntutan utama aksi kali ini adalah pencabutan Undang-Undang TNI yang baru disahkan.

Pramono Tegur Kepala Satpol PP Imbas Pembubaran Aksi Piknik Melawan di DPR

Pramono Tegur Kepala Satpol PP Imbas Pembubaran Aksi Piknik Melawan di DPR

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung menegur Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) imbas pembubaran paksa aksi “Piknik Melawan” yang menolak revisi Undang-Undang di Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2025).

Dalam teguran tersebut, Pramono meminta agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Saya sudah memberikan teguran secara langsung kepada Kepala Dinas yang bersangkutan. Saya bilang ini tidak boleh terjadi kembali,” kata Pramono saat ditemui di Jakarta International Velodrome, Kamis (10/4/2025).

Kecewa Satpol PP Bubarkan Aksi Piknik Melawan di DPR, Pramono: Itu Bukan Tugas Mereka!

Kecewa Satpol PP Bubarkan Aksi Piknik Melawan di DPR, Pramono: Itu Bukan Tugas Mereka!

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung kecewa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membubarkan paksa aksi “Piknik Melawan” yang menolak revisi Undang-Undang di Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2025).

Menurut Pramono, tindakan Satpol PP tersebut tidak sesuai dengan tugas dan wewenang mereka.

“Bagi saya pribadi enggak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu. Itu bukan tugas Satpol PP,” ucap Pramono saat ditemui di Jakarta International Velodrome, Kamis (10/4/2025).

Alasan Satpol PP Bubarkan Massa Tolak UU TNI yang Dirikan Tenda di Depan DPR

Alasan Satpol PP Bubarkan Massa Tolak UU TNI yang Dirikan Tenda di Depan DPR

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengungkapkan alasan pembubaran aksi “Piknik Melawan” yang mendirikan tenda di seberang Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2025).

“Alasannya warga yang unjuk rasa berada di atas trotoar pintu belakang Gedung DPR/MPR. Mereka menghambat atau membahayakan aktivitas mereka dan pejalan kaki tidak bisa lewat,” kata Tumbur saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).

Massa Tolak UU TNI Tuntut Pramono Turun Tangan Usai Tendanya Dibubarkan Satpol PP

Massa Tolak UU TNI Tuntut Pramono Turun Tangan Usai Tendanya Dibubarkan Satpol PP

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi “Piknik Melawan” yang mendirikan tenda di Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI menuntut Gubernur Jakarta Pramono Anung mengambil tindakan usai pembubaran paksa massa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (9/4/2025).

Pasalnya, menurut massa aksi, pembubaran paksa tersebut merupakan bentuk antidemokrasi. 

“Kami menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengambil tindakan terhadap perilaku antidemokrasi dan kekerasan yang dilakukan bawahannya,” kata perwakilan massa aksi, Al, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/4/2025).

UU TNI Baru, Akankah KSAL Berganti?

UU TNI Baru, Akankah KSAL Berganti?

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali pada Rabu (9/4/2025) kemarin genap berusia 58 tahun.

Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia tersebut seharusnya menandai batas akhir masa dinas seorang perwira tinggi di tubuh militer.

Namun, situasinya kini menjadi berbeda.

DPR RI baru saja menyetujui revisi UU TNI yang salah satu poin pentingnya adalah memperpanjang usia pensiun perwira tinggi bintang empat.

Bursa Calon KSAL jika Laksamana Muhammad Ali Pensiun

Bursa Calon KSAL jika Laksamana Muhammad Ali Pensiun

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhamamad Ali segera memasuki usia pensiun setelah berulang tahun ke-58 pada Rabu (9/4/2025) hari ini.

Merujuk Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, seorang perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, dalam hal ini Ali bakal meninggalkan jabatan pada Mei 2025 nanti.

Akan tetapi, revisi Undang-Undang TNI yang sudah disahkan DPR membuka peluang Ali masih menjabat sebagai KSAL.

Sebab, RUU TNI mengatur usia pensiun perwira tinggi bintang 4 seperti Ali adalah 63 tahun dan dapat diperpanjang dua kali sesuai kebutuhan presiden.

Aksi Dirikan Tenda di Depan DPR Dinilai Sesuai Keinginan Prabowo, tapi Malah Diusir

Aksi Dirikan Tenda di Depan DPR Dinilai Sesuai Keinginan Prabowo, tapi Malah Diusir

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi sejumlah warga mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diklaim sebagai aksi damai yang sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto.

Aksi itu merupakan bentuk protes terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang.

“Karena kan dari Pak Presiden sendiri mengatakan bahwa aksi harus damai ya. Ini salah satu cara kami untuk mempresentasikan bahwa aksi kami itu damai,” kata perwakilan masyarakat sipil bernama AL saat ditemui di lokasi, Rabu (9/4/2025).

Prabowo: TNI Polri, Bersihkan Diri Kalian Sebelum Saya Ambil Tindakan

Prabowo: TNI Polri, Bersihkan Diri Kalian Sebelum Saya Ambil Tindakan

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto meminta TNI/Polri untuk memperbaiki atau berbenah diri dalam melayani masyarakat.

Hal itu disampaikan Prabowo setelah mengakui bahwa dua institusi ini juga memiliki kekurangan, sama seperti lembaga lainnya.

Prabowo meminta TNI/Polri berbenah sebelum akhirnya ia yang mengambil tindakan.

"Meskipun ada kekurangan, ada unsur-unsur, ya semua lembaga kita ada hal yang tidak baik. Ini tanggung jawab kita bersama," kata Prabowo dikutip dari tayangan YouTube Harian Kompas, Senin (7/4/2025).

Prabowo: Yang Kembalikan TNI ke Barak Siapa? Pemimpin TNI Termasuk Saya

Prabowo: Yang Kembalikan TNI ke Barak Siapa? Pemimpin TNI Termasuk Saya

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto mengeklaim bahwa ia ikut mendorong agar TNI kembali fokus pada urusan pertahanan sesuai Orde Baru runtuh.

Prabowo menyebutkan, ada sejumlah perwira tinggi TNI yang mendorong agar TNI kembali ke barak pada masa transisi Orde Baru ke Reformasi, salah satu perwira tinggi itu adalah dirinya.

"Yang bawa kembali ke TNI (barak) itu siapa? Pemimpin-pemimpin TNI sendiri. Ya, kita sadar waktu itu. Pak Wiranto, Pak Yudhoyono, Pak Agus Wirahadikusumah, termasuk saya," kata Prabowo dalam wawancara dengan para pemimpin redaksi, dikutip dari YouTube Harian Kompas, Senin (7/4/2025).

Prabowo soal RUU TNI: Enggak Ada Militerisme

Prabowo soal RUU TNI: Enggak Ada Militerisme

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak ada niat untuk melahirkan militerisme lewat revisi Undang-Undang (RUU) TNI.

Prabowo justru bertanya balik mengenai militerisme seperti apa yang dikhawatirkan oleh kalangan masyrakat sipil dengan adanya RUU TNI.

"Come on, sudah lah. Enggak ada itu (militerisme). Enggak ada. Militerisme apa? Militerisme apa?" ucap Prabowo dalam wawancara bersama pemimpin redaksi media, dikutip dari YouTube Harian Kompas, Senin (7/4/2025).

Menurut Prabowo, publik semestinya bersikap obyektif dalam memandang TNI.