Reza Artamevia Dilaporkan Ke Polisi

Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi, Manajer: Saya Tidak Tahu soal Bisnis Berlian

Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi, Manajer: Saya Tidak Tahu soal Bisnis Berlian

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Reza Artamevia bernama Ayi tidak mengetahui soal dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat pelantun lagu “Berharap Tak Berpisah” itu.

Ayi juga mengaku tidak mengetahui tentang bisnis berlian yang dijalani oleh Reza bersama rekannya berinisial RD.

“Saya enggak tahu menahu soal itu (bisnis berlian),” kata Ayi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/11/2024).

Ayi malah baru mengetahui Reza dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan bisnis berlian imitasi.

Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Bisnis Berlian Imitasi

Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Bisnis Berlian Imitasi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial IM melaporkan penyanyi Reza Artamevia ke Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/11/2024) atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Terlapornya saudari RA dan saudari RD. Benar (RA adalah Reza Artamevia)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi, Jumat sore.

Adapun, laporan polisi atas Reza Artamevia dan RD itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pelaporan itu sendiri bersumber dari aktivitas bisnis berlian antara IM dengan Reza Artamevia dan RD. 

Reza Artamevia Dituduh Menipu Lewat Bisnis Berlian Imitasi Senilai Rp 18,5 Miliar

Reza Artamevia Dituduh Menipu Lewat Bisnis Berlian Imitasi Senilai Rp 18,5 Miliar

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, laporan polisi (LP) ini dibuat oleh seorang wanita berinisial IM pada Jumat (15/11/2024).

"Terlapornya saudari RA dan saudari RD. Benar (RA adalah Reza Artamevia)," kata Ade Ary di di Polda Metro Jaya, Jumat. 

Ade menjelaskan, peristiwa dugaan pidana penipuan, penggelapan dan TPPU itu bermula saat Reza dan RD mengajak IM untuk berbisnis berlian. Keduanya menjanjikan keuntungan.