Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Klinik Ria Beauty
JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membuka peluang akan ada tersangka baru dalam kasus klinik kecantikan Ria Beauty, yang diduga tidak memiliki izin produksi dan pengedaran alat treatment derma roller.
"Pasti, tapi ini lagi fokus ke tersangka yang ada dulu karena penahanan terbatas, next kita kembangin," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompil Syarifah saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Penyidik bakal berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk membahas produk dan kegiatan yang dilakukan oleh Ria Beauty selama ini.