Ria Beauty

Ria Agustina Klaim Tak Pernah Sebut Ria Beauty Klinik Kecantikan, tapi Salon

Ria Agustina Klaim Tak Pernah Sebut Ria Beauty Klinik Kecantikan, tapi Salon

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Ria Agustina (33) melalui kuasa hukumnya mengatakan, Ria Beauty bukan merupakan klinik kecantikan, melainkan salon yang menawarkan jasa treatment derma roller.

“Klien kami juga tidak pernah menyatakan bahwa beliau mempunyai klinik. Karena benar, beliau bukan dokter,” ujar kuasa hukum Ria, Raden Ariya, di Polda Metro Jaya, Senin (9/12/2024).

Raden bilang, Ria juga selalu menyampaikan kepada kliennya bahwa dia merupakan ahli kecantikan dan tak punya latar belakang tenaga medis. 

Pengacara: Ria Agustina Tidak Pernah Mengaku Dokter, tapi Ahli Kecantikan

Pengacara: Ria Agustina Tidak Pernah Mengaku Dokter, tapi Ahli Kecantikan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum tersangka Ria Agustina (33), Raden Ariya mengeklaim, kliennya tidak pernah mengaku sebagai seorang dokter kepada pelanggan yang menjalani perawatan di Ria Beauty. Raden bilang, sejak awal kliennya mengaku sebagai ahli kecantikan. 

“Klien kami itu tidak pernah menyatakan dirinya bahwa beliau itu adalah dokter. Beliau itu adalah ahli kecantikan. Beliau itu mempelajari terkait estetik, terkait derma roller itu,” kata Raden di Polda Metro Jaya, Senin (9/12/2024).

Polda Metro Buka Posko Tampung Aduan Korban Ria Beauty

Polda Metro Buka Posko Tampung Aduan Korban Ria Beauty

()

Polda Metro Jaya membuka posko aduan apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan atas praktik ilegal salon ‘Ria Beauty’. Polisi mempersilakan korban melapor.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chairra Sukma mengatakan sejauh ini pihaknya memang belum menerima laporan resmi dari korban, tetapi pihaknya terbuka apabila ada korban yang mau melapor.

"Untuk jumlah korban memang belum ada yang melaporkan secara resmi kepada kita, jadi kita membuka peluang untuk mereka melapor ke kita. Jadi akan kita data, mungkin di posko unit 1 akan kita buka untuk korban-korbannya dengan membawa administrasi yang lengkap," kata Syarifah, dikutip Senin (9/12/2024).

Polda Metro Buka Posko Pengaduan Korban Klinik Kecantikan Ria Beauty

Polda Metro Buka Posko Pengaduan Korban Klinik Kecantikan Ria Beauty

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan untuk warga yang menjadi korban praktik klinik kecantikan Ria Beauty milik tersangka Ria Agustina (33).

Pasalnya, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira Sukma berujar, pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban.

Penangkapan terhadap Ria dan asistennya berinisial DN (58) merupakan laporan tipe A atau yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa tersebut. 

“Untuk jumlah korban, memang belum ada yang melaporkan secara resmi kepada kami. (Tetapi) kami membuka peluang untuk mereka melaporkan ke kami. Jadi, akan kami data,” kata Syarifah kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Pihak Ria Beauty Buka Suara soal Dugaan Praktik Klinik Kecantikan Abal-abal

Pihak Ria Beauty Buka Suara soal Dugaan Praktik Klinik Kecantikan Abal-abal

()

Pengacara Raden Ariya buka suara terkait kliennya, Ria Agustina, yang ditetapkan sebagai tersangka terkait praktik klinik kecantikan abal-abal ‘Ria Beauty’. Raden Ariya menduga adanya motif persaingan bisnis yang membuat kliennya dijerat polisi.

Dalam pernyataannya di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 6 Desember 2024, Raden Ariya mengklaim Ria Agustina ’tidak salah-salah amat’. Sebab, menurutnya, kliennya itu telah mengikuti pelbagai pelatihan dan telah mendapatkan sertifikat.

"Sebenarnya sudut pandang saya beliau tidak salah-salah sekali karena beliau punya banyak mengikuti pelatihan, ada 33 sertifikat dan obat-obatan juga banyak yang ber-BPOM juga. Jadi ini menurut saya karena kompetitor bisnis aja ini," kata Raden.

Polisi: Ria Beauty Klaim Hilangkan Bopeng Pakai Alat Tak Punya Izin Edar

Polisi: Ria Beauty Klaim Hilangkan Bopeng Pakai Alat Tak Punya Izin Edar

()

Klinik kecantikan ‘Ria Beauty’ mengklaim dapat menghilangkan bopeng di wajah dengan menggunakan alat GTS roller (derma roller). Kenyataannya, alat roller tersebut tidak memiliki izin edar.

Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 6 Desember 2024. Wira mengatakan alat GTS roller tersebut tidak memiliki izin edar.

"Modus operandi daripada tersangka melakukan aktivitas yaitu tersangka bukan merupakan tenaga medis ataupun tenaga kesehatan, yang dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara membuka jasa menghilangkan bopeng pada wajah," jelas Wira.

Kronologi Polisi Nyamar Jadi Pasien Saat Tangkap Pemilik Ria Beauty

Kronologi Polisi Nyamar Jadi Pasien Saat Tangkap Pemilik Ria Beauty

()

Ria Agustina ditangkap polisi setelah melakukan praktik treatment kecantikan secara ilegal. Pemilik klinik ‘Ria Beauty’ yang berlokasi di Malang ini digerebek di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Ria ditangkap bersama asistennya berinisial DN pada 1 Desember 2024. Dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 6 Desember 2024, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Ria bukan seorang tenaga medis ataupun kesehatan, melainkan sarjana perikanan.

"Hasil pemeriksaan Tersangka RA dan DN bukan merupakan seorang tenaga medis maupun tenaga kesehatan. Dari hasil pengungkapan tersebut, maka kedua orang tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya unjuk dilakukan pemeriksaan mendalam," kata Wira.

Derma Roller Ria Beauty, Perawatan Jutaan Rupiah di Tangan Sarjana Perikanan

Derma Roller Ria Beauty, Perawatan Jutaan Rupiah di Tangan Sarjana Perikanan

()

JAKARTA, KOMPAS com - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina (33), dan karyawannya, DN (58), di kamar hotel wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).

Mereka ditangkap saat sedang melayani klien untuk perawatan kecantikan di kamar hotel 2028.

Tersangka diduga memproduksi atau mengedarkan alat farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan khasiat.

Mereka mengeklaim menjalankan praktik klinik kecantikan sebagai tenaga medis yang memiliki surat standar registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP), padahal tidak.

Klinik Ria Beauty Gunakan Alat Ilegal, Pemilik Janji Bisa Hilangkan Bopeng

Klinik Ria Beauty Gunakan Alat Ilegal, Pemilik Janji Bisa Hilangkan Bopeng

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, klinik kecantikan Ria Beauty menggunakan alat ilegal dalam praktiknya.

Pemilik menjanjikan kepada setiap pasiennya dapat menghilangkan bopeng pada wajah.

"Tersangka dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara membuka jasa menghilangkan bopeng pada wajah dengan cara digosok menggunakan alat GTS roller yang belum memiliki izin edar," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024).

Namun, Wira menegaskan bahwa praktik yang dilakukan dengan menggunakan alat tanpa izin tersebut justru bisa menyebabkan luka.

Bermodal Sertifikat Palsu, Sarjana Perikanan Jadi Dokter Kecantikan di Klinik Ria Beauty

Bermodal Sertifikat Palsu, Sarjana Perikanan Jadi Dokter Kecantikan di Klinik Ria Beauty

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ria Agustina (33), pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, kini harus berurusan dengan hukum setelah terbukti membuka praktik kecantikan tanpa izin yang sah.

Ria yang merupakan sarjana perikanan, mengaku memiliki sertifikat pelatihan untuk mengklaim dirinya kepada pelanggannya bahwa memiliki kompetensi sebagai tenaga medis.

"Serum yang tidak memenuhi standar keamanan, di mana tersangka mengaku memiliki kompetensi yang sah dengan didukung oleh sertifikat pelatihan yang dia miliki,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024).

5 Fakta Dokter Kecantikan Abal-abal Ria Beauty Dibekuk Polisi

5 Fakta Dokter Kecantikan Abal-abal Ria Beauty Dibekuk Polisi

()

Pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina diringkus Polda Metro Jaya. Ria diamankan setelah melakukan praktik di Jakarta.

Ria ditangkap buntut praktiknya yang tidak memenuhi standar. Dia juga kerap mengunggah kegiatan praktiknya di media sosial hingga menjadi sorotan lantaran dinilai ekstrem sampai membuat pasiennya berdarah-darah.

"Perlu kami sampaikan bahwa Tersangka RA merupakan pemilik salon Ria Beauty yang berdomisili di Malang, Jawa Timur," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Ria Nekat Buka Klinik Kecantikan Bermodal Pelatihan, padahal Sarjana Perikanan

Ria Nekat Buka Klinik Kecantikan Bermodal Pelatihan, padahal Sarjana Perikanan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Ria Agustina (33) membuka klinik kecantikan Ria Beuaty karena merasa sudah mempunyai bekal yang cukup dari beberapa pelatihan.

“Dia ikut beberapa pelatihan akhirnya dia meng-improve,” ungkap Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira Sukma di kantornya, Jumat (6/12/2024).

Pelanggan Ria semakin banyak karena tersangka dinilai piawai dalam mengelola media sosial klinik kecantikannya. Alhasil, Ria Beauty dikenal luas oleh netizen.

“Dengan memamerkan pakaian-pakaian seksi saat melakukan treatment dan itu membuat viral di kalangan,” kata eks Kapolsek Cakung tersebut.

Ria Beauty Raup Omzet Ratusan Juta Per Hari, Sekali Perawatan hingga Rp 85 Juta

Ria Beauty Raup Omzet Ratusan Juta Per Hari, Sekali Perawatan hingga Rp 85 Juta

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Omzet klinik kecantikan Ria Beauty milik tersangka Ria Agustina (33) diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah per hari.

Hal itu berdasarkan hasil penelusuran penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menyamar menjadi calon pelanggan sebelum menangkap Ria dan karyawannya, DN (58).

“Ya di muka saja, kami membayar Rp 15 juta per sekali treatment. Bayangkan, kalau misalnya 1 hari dilakukan 12 sampai 15, omzetnya bisa Rp 200 juta-an,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira Sukma di kantornya, Jumat (6/12/2024).

Kerjakan Treatment Kecantikan padahal Sarjana Perikanan, Siapa Ria Agustina?

Kerjakan Treatment Kecantikan padahal Sarjana Perikanan, Siapa Ria Agustina?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua perempuan bernama Ria Agustina (33) dan DN (58) ditangkap Polda Metro Jaya di salah satu kamar hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (1/12/2024).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, Ria merupakan pemilik klinik kecantikan bernama Ria Beauty yang berdomisili di Malang, Jawa Timur. Sedangkan DN merupakan karyawan Ria.

Ria dan DN ditangkap saat keduanya tengah melayani tujuh pelanggan yang terdiri dari 6 perempuan dan 1 pria untuk treatment derma roller.

Polisi Ungkap Biaya Sekali Treatment di Ria Beauty Capai Rp 85 Juta

Polisi Ungkap Biaya Sekali Treatment di Ria Beauty Capai Rp 85 Juta

()

Polisi menangkap Ria Agustina atas praktik kecantikan abal-abal ‘Ria Beauty’ yang beroperasi di sebuah hotel di kawasan hotel dan apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap biaya sekali perawatan di klinik tersebut bisa mencapai puluhan juta.

"Perawatannya banyak ya, ada yang dilakukan di muka, ada yang dilakukan di tangan, bahkan di kemaluan dan anus pun juga ada. Untuk harganya lumayan mahal ya. Yang di muka saja itu kita membayar Rp 15 juta per sekali treatment, minimal," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah dalam jumpa pers, Jumat (6/12/2024).

Dokter Palsu Ria Beauty Ngaku Tertekan, Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Dokter Palsu Ria Beauty Ngaku Tertekan, Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

()

Ria Agustina ditetapkan sebagai tersangka atas praktik kecantikan abal-abal ‘Ria Beauty’ di kawasan Jakarta Selatan. Ria disebut tertekan usai tersandung kasus tersebut.

"Beliau masih merasa tertekan terhadap kejadian ini karena dia sangat kangen terhadap anaknya. Karena dia punya anak 1 dan juga tulang punggung keluarga," kata kuasa hukum Ria Agustina, Raden Ariya, di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024).

Meksi latar belakang sarjana perikanan, Aria menyebut Ria Agustina cukup mumpuni di bidang praktik kecantikan. Hal tersebut dibuktikan dengan mengikuti 33 pelatihan kecantikan.

Sarjana Perikanan, dari Mana Dokter Ria Beauty Belajar Praktik Kecantikan?

Sarjana Perikanan, dari Mana Dokter Ria Beauty Belajar Praktik Kecantikan?

()

Polisi mengungkap wanita bernama Ria Agustina pemilik klinik kecantikan abal-abal ‘Ria Beauty’ di Jakarta Selatan memiliki latar belakang sarjana perikanan. Ria belajar praktik kecantikan dari beberapa pelatihan.

"Dia mengikuti beberapa pelatihan, akhirnya dia meng-improve dan kebetulan medsosnya bagus dengan memakaikan pakaian-pakaian seksi saat melakukan treatment dan itu membuat viral di kalangan masyarakat," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah dalam jumpa pers, Jumat (6/12/2024)

Syarifah mengatakan banyak dari pasiennya tidak mengetahui latar belakang Ria Agustina tersebut. Para pasiennya hanya tergiur dari hasil yang diperlihatkan Ria melalui media sosialnya.

Alat Derma Roller di Klinik Ria Beauty Tak Berizin, Serum Tak Terdaftar BPOM

Alat Derma Roller di Klinik Ria Beauty Tak Berizin, Serum Tak Terdaftar BPOM

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, alat perawatan derma roller pada klinik kecantikan Ria Beauty milik tersangka Ria Agustina (33) tidak mempunyai izin edar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa alat derma roller tersebut tidak ada izin edar,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024).

Sementara itu, krim anestesi serta serum yang Ria dan tersangka DN (58) berikan kepada pelanggannya tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kronologi Penangkapan Pemilik Ria Beauty, Polisi Menyamar Jadi Calon Pelanggan

Kronologi Penangkapan Pemilik Ria Beauty, Polisi Menyamar Jadi Calon Pelanggan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyamar menjadi calon pelanggan saat menangkap pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina (33), dan asistennya, DN (58).

Ria dan DN diringkus di kamar hotel di Kuningan yang menjadi lokasi praktik Ria Beauty cabang Jakarta, Minggu (1/12/2024). bbbb

Penangkapan bermula saat Subdit Reknata Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang klinik kecantikan Ria Beauty.

Berbekal informasi ini, penyidik berpura-pura menjadi calon pelanggan dan menanyakan melalui WhatsApp tentang treatment derma roller pada Kamis (14/12/2024).

Pemilik Ria Beauty Ditangkap Saat Tangani 7 Pasien di Kamar Hotel Kuningan

Pemilik Ria Beauty Ditangkap Saat Tangani 7 Pasien di Kamar Hotel Kuningan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina (33), dan karyawan berinisial DN (58) ditangkap saat keduanya tengah menangani tujuh pasien.

Ria dan DN diringkus di kamar hotel di Kuningan yang menjadi lokasi praktik Ria Beauty cabang Jakarta, Minggu (1/12/2024).

“Jadi pada saat dilakukan penangkapan, terdapat 7 orang pasien yang ada di dalam lokasi tersebut,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024).

Sosok Ria Dokter Abal-abal Ria Beauty Ternyata Sarjana Perikanan

Sosok Ria Dokter Abal-abal Ria Beauty Ternyata Sarjana Perikanan

()

Polisi membongkar praktik klinik kecantikan abal-abal ‘Ria Beauty’ yang dilakukan oleh tersangka Ria Agustina. Ria ternyata bukan seorang dokter atau tenaga medis, melainkan lulusan sarjana perikanan.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Ria Agustina dibantu oleh asistennya, DN, yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Baik Ria maupun DN tidak memiliki latar belakang sebagai tenaga medis atau tenaga kesehatan.

"Hasil pemeriksaan Tersangka RA dan DN bukan merupakan seorang tenaga medis maupun tenaga kesehatan. Dari hasil pengungkapan tersebut, maka kedua orang tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya unjuk dilakukan pemeriksaan mendalam," kata Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Potret Ria Agustina Tersangka Klinik Kecantikan Abal-abal Berbaju Tahanan

Potret Ria Agustina Tersangka Klinik Kecantikan Abal-abal Berbaju Tahanan

()

Polisi menetapkan Ria Agustina (RA), tersangka kasus klinik kecantikan abal-abal ‘Ria Beauty’. Ini potret Ria Agustina berbaju tahanan.

Ria dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024). Dia terlihat memakai baju tahanan warna oranye dan wajahnya tertutup masker.

Ria hanya tertunduk saat dihadirkan dalam jumpa pers. Dia tak berkata-kata saat ditanya wartawan.

Ria ditangkap bersama asistennya di sebuah hotel di Kuningan, Jaksel, pada 1 Desember 2024. Dia ditangkap saat melakukan praktik treatment kecantikan terhadap 7 pasiennya di dalam sebuah kamar hotel.

Polda Metro Tangkap Dokter Kecantikan Abal-abal Ria Beauty

Polda Metro Tangkap Dokter Kecantikan Abal-abal Ria Beauty

()

Polda Metro Jaya menangkap Ria Agustina, pemilik klinik kecantikan Ria Beauty. Ria ditangkap buntut praktiknya yang tidak memenuhi standar.

Sebagaimana diketahui, Ria kerap mengunggah kegiatan praktiknya di media sosial miliknya. Praktik yang dilakukan kerap menjadi sorotan lantaran dinilai ekstrem hingga membuat para pasiennya berdarah-darah.

"Perlu kami sampaikan bahwa Tersangka RA merupakan pemilik salon Ria Beauty yang berdomisili di Malang, Jawa Timur," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).