Richard Louhenapessy

Eks Wali Kota Ambon Diperiksa KPK Terkait Korupsi-TPPU Izin Pembangunan Ritel

Eks Wali Kota Ambon Diperiksa KPK Terkait Korupsi-TPPU Izin Pembangunan Ritel

()

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi dan TPPU suap izin prinsip pembangunan cabang ritel pada 2020 di Kota Ambon.

"Hari ini Selasa (24/12) KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK/TPPU pada suap izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku, atas nama RL, mantan Wali Kota Ambon," ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardika, dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).

Tessa menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Ambon. Tessa belum memerinci hal apa yang akan didalami oleh penyidik.

KPK Periksa Eks Walkot Ambon Terkait Dugaan TPPU Izin Pembangunan Ritel

KPK Periksa Eks Walkot Ambon Terkait Dugaan TPPU Izin Pembangunan Ritel

()

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL). Dirinya akan diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) izin pembangunan ritel tahun 2020 di Kota Ambon.

"Hari ini Senin (23/12) KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan TPK/ TPPU terkait suap izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (23/12/2024).

Tessa mengatakan pemeriksaan dilakukan di lapas Ambon. Namun belum dirincikan materi apa yang akan digali dalam pemeriksaan tersebut.