Eks Wali Kota Ambon Diperiksa KPK Terkait Korupsi-TPPU Izin Pembangunan Ritel
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi dan TPPU suap izin prinsip pembangunan cabang ritel pada 2020 di Kota Ambon.
"Hari ini Selasa (24/12) KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK/TPPU pada suap izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku, atas nama RL, mantan Wali Kota Ambon," ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardika, dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).
Tessa menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Ambon. Tessa belum memerinci hal apa yang akan didalami oleh penyidik.