Ridha Dharmajaya

KPU Kota Medan Sebut Ridha-Abdul Sengaja Cari Alasan Banjir sebagai Penyebab Kalah

KPU Kota Medan Sebut Ridha-Abdul Sengaja Cari Alasan Banjir sebagai Penyebab Kalah

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan membantah dalih pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Medan nomor urut 2, Ridha Dharmajaya-Abdul Rani, bahwa pasangan itu kalah karena terjadi banjir dan pelanggaran aturan.

Principal KPU Kota Medan, Hadiningtias, mengatakan dalil Ridha-Abdul hanya merupakan dalih untuk menjadi alasan guna mendukung permohonan mereka agar KPU Kota Medan menggelar pemungutan suara ulang.

“Menurut termohon, dalil permohonan pemohon itu hanya sekadar dalih untuk dijadikan sebagai alasan yang dicari-cari,” ujar Hadi, dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (17/1/2025).