RK-Suswono Tunggu Arahan Riza Patria untuk Layangkan Gugatan Hasil Pilkada ke MK
JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (Rido) masih menunggu arahan Ketua Tim Pemenangan Rido, Ahmad Riza Patria, untuk mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami tinggal menunggu arahan dari ketua tim sukses untuk waktu pengajuan permohonan," kata perwakilan tim hukum Rido, Faizal Hafied, saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).
Faizal bilang, sejauh ini, persiapan yang sudah dilakukan tim hukum Rido untuk melayangkan gugatan ke MK sudah mencapai 97 persen.