Ridwan Kamil-Suswono (Rido)

Ridwan Kamil dan Suswono Makan Nasi Uduk Sambil Bahas Demokrasi Elektoral

Ridwan Kamil dan Suswono Makan Nasi Uduk Sambil Bahas Demokrasi Elektoral

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Calon gubernur (cagub) DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) bersama wakilnya, Suswono, menikmati nasi uduk di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024) malam. Dalam kesempatan itu, RK menyinggung kondisi demokrasi elektoral yang dinilainya masih kurang ideal.

"Saya dan Pak Suswono hari ini bertemu setelah beberapa hari belum sempat bersua. Alhamdulillah, kami bisa bersilaturahmi," ujar RK dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Rabu (11/12/2024).

RK dan Suswono tiba di warung nasi uduk Gondangdia sekitar pukul 19.00 WIB. Kedatangan mereka mengejutkan warga yang tengah bersantap. Beberapa warga bahkan meminta foto bersama pasangan cagub-cawagub ini.

Tim Rido soal Pilkada Jakarta: Semua Paslon Kalah, yang Menang Golput

Tim Rido soal Pilkada Jakarta: Semua Paslon Kalah, yang Menang Golput

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (Rido) menyoroti tingginya angka golongan putih (golput) pada Pilkada Jakarta 2024, yang disebut melebihi perolehan suara semua pasangan calon.

“Paslon 01 menang, tidak. 03 menang, tidak. 02 menang, tidak. Peserta kalah semua, yang menang golput,” ujar Koordinator Tim Rido, Ramdan Alamsyah, dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Ramdan menjelaskan, dari total 8.214.007 warga dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 3.489.614 orang tidak menggunakan hak pilihnya.

Tim Hukum Rido Bakal Ajukan Gugatan Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta ke MK Pekan Depan

Tim Hukum Rido Bakal Ajukan Gugatan Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta ke MK Pekan Depan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024. Gugatan tersebut direncanakan diajukan pada Selasa atau Rabu pekan depan.

"Setelah melalui pembahasan nanti, permohonan ke MK akan diajukan pada Selasa atau paling lambat Rabu," ujar Tim Bidang Hukum Rido, Muslim Jaya Butar Butar, kepada Kompas.com, Minggu (8/12/2024).

Muslim menjelaskan, pengajuan gugatan ini dilakukan sesuai batas waktu 3x24 jam setelah pengumuman hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Tim Hukum Rido Gandeng Tim Hukum Gerindra untuk Gugatan Dugaan Kecurangan Pilkada Jakartake MK

Tim Hukum Rido Gandeng Tim Hukum Gerindra untuk Gugatan Dugaan Kecurangan Pilkada Jakartake MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (Rido) akan bekerja sama dengan tim hukum Partai Gerindra untuk mempersiapkan gugatan terkait dugaan kecurangan dalam Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Bidang Hukum Rido, Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat materi gugatan dan memastikan langkah hukum berjalan maksimal.

"Tim hukum Gerindra kemungkinan akan bergabung dengan tim hukum Rido untuk mempersiapkan secara matang langkah hukum ke MK," ujar Muslim kepada Kompas.com, Minggu (8/12/2024).

Saksi Rido Tolak Tanda Tangan Penetapan Rekapitulasi, KPU Jakarta Timur: Hal yang Biasa

Saksi Rido Tolak Tanda Tangan Penetapan Rekapitulasi, KPU Jakarta Timur: Hal yang Biasa

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur memastikan bahwa penolakan saksi pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (Rido), untuk menandatangani berita acara rekapitulasi suara tidak memengaruhi proses penghitungan suara tingkat kota.

"Ya, kan biasa ya kalau misalnya ada salah satu paslon dan salah satu partai yang tidak menandatangani, ya kita tetap jalan," ujar Ketua KPU Jakarta Timur Tedi Kurnia usai memimpin rekapitulasi tingkat kota, Rabu (4/12/2024).