Kalah Tipis di Pilkada Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin Ajukan Gugatan ke MK
BENGKULU, KOMPAS.com - Pasangan calon Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin dan Yevri Sudianto, resmi mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah kalah tipis dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Mereka kalah 818 suara dari pasangan petahana, Gusnan Mulyadi dan Ii Sumirat.
Hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan menunjukkan bahwa Gusnan-Ii meraih 37.968 suara, sementara Rifai-Yevri mendapatkan 37.150 suara.
"Hari ini, Jumat (6/12/2024) pukul 13.43, gugatan ke MK dalam Pilkada Bengkulu Selatan telah diajukan," ungkap kuasa hukum Rifai-Yevri, Agustam Rahman, melalui pesan singkat.