Rika Ternyata Sudah Beli Potas Berhari-hari Sebelum Racuni Adik Iparnya
Rika Amalia (19), yang meracuni adik iparnya, AN (13), dengan ‘jamu’ potasium atau potas hingga tewas di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), mengaku tak berniat membunuh. Dari pengakuannya, racun itu dibelinya via online dan sudah 12 hari di kamarnya.
Diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah tersangka, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, pada Rabu (18/12/2024), sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono menyebutkan potasium itu sudah berada di tangan Rika sejak Kamis (5/12).