Rincian Korupsi Timah Rp 300 Triliun

Praperadilan Tak Diterima, MAKI Bakal Surati Jampidsus Soal Nama RBS di Kasus Timah

Praperadilan Tak Diterima, MAKI Bakal Surati Jampidsus Soal Nama RBS di Kasus Timah

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan akan menyurati dan meminta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menjerat pengusaha berinisial RBS (Robert Bonosusatya) dalam kasus dugaan korupsi di tata niaga komoditas timah.

Pernyataan ini Boyamin sampaikan usai gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memohon agar Jampidsus dinyatakan tidak sah mengentikan penyidikan terkait RBS tidak diterima Niet Ontvankelijke Verklaard

“Saya akan memulai langkah formal, yaitu besok akan berkirim surat kepada Jampidsus,” kata Boyamin saat dihubungi, Rabu (30/10/2024).