Imam Budi-Ririn Farabi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK
JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon wali kota Depok Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq mencabut gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pencabutan perkara nomor 113/PHPU/WAKO-XXIII-2025 PHPU Kota Depok ini diketahui setelah Ketua Majelis Hakim Panel 2 Saldi Isra memeriksa permohonan para pihak yang mengajukan gugatan.
"Perkara 113, pemohon 113, Kota Depok? Tidak hadir ya?" tanya Saldi Isra dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).