Risnandar Mahiwa

Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Pakai Modus Bayar Utang untuk Kumpulkan Uang dari Anak Buahnya

Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Pakai Modus Bayar Utang untuk Kumpulkan Uang dari Anak Buahnya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus operandi eks Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang diduga menggunakan skema pembayaran utang untuk mengalirkan dana dari pegawai negeri dan kas umum Pemkot Pekanbaru ke kantong pribadinya.

"Seolah-olah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kas umum tersebut mempunyai utang kepadanya," jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (13/12/2024).

"Padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang terkait Pengelolaan Anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2024," sambungnya.

KPK Amankan Rp 1,5 M dari Penggeledahan Berkaitan OTT Eks Pj Walkot Pekanbaru

KPK Amankan Rp 1,5 M dari Penggeledahan Berkaitan OTT Eks Pj Walkot Pekanbaru

()

KPK telah melakukan sejumlah kegiatan penggeledahan di Pekanbaru terkait kasus korupsi pemotongan anggaran atas uang ganti yang menjerat mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM). KPK melakukan penggeledahan di sejumlah rumah hingga kantor terkait perkara tersebut.

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan pada 5 sampai 12 Desember 2024. Rinciannya 12 rumah di Pekanbaru, 3 rumah di Jakarta Selatan serta Kota Depok, dan 6 kantor di lingkungan Pemkot Pekanbaru.