Ridwan Kamil Bongkar Sederet Alasan Batal Ajukan Gugatan ke MK
JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubenur (cagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) mengungkapkan beberapa alasan tak jadi melayangkan gugatan Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitisi (MK).
Padahal, persiapannya sudah matang dan rampung menghimpun bukti.
"Walaupun materi gugatan Ke MK sudah siap, karena kami menemukan banyak sekali fakta, banyak sekali substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan konfirmasi," ujar Ridwan Kamil dalam konfersi pers di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).