RK-Suswono Gugat Hasil Pilkada Ke MK

RK-Suswono Tak Ajukan Gugatan ke MK, Golkar: Realitas Politik yang Harus Diterima

RK-Suswono Tak Ajukan Gugatan ke MK, Golkar: Realitas Politik yang Harus Diterima

()

BOGOR, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menyebut kekalahan pasangan calon gubernur di DKI Jakarta yang diusungnya, Ridwan Kamil (RK)-Suswono merupakan realitas yang harus diterima.

"Faktanya paslon nomor 3 yang mendapatkan suara 50,07 (persen). Sementara nomor 1 itu sekitar 39 koma sekian. Nah Ini sebuah realitas politik yang harus kita terima," kata Idrus di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).

Menurutnya, hal ini harus diterima sesuai prinsip di Partai Golkar.

Ridwan Kamil dan Suswono Makan Nasi Uduk Sambil Bahas Demokrasi Elektoral

Ridwan Kamil dan Suswono Makan Nasi Uduk Sambil Bahas Demokrasi Elektoral

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Calon gubernur (cagub) DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) bersama wakilnya, Suswono, menikmati nasi uduk di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024) malam. Dalam kesempatan itu, RK menyinggung kondisi demokrasi elektoral yang dinilainya masih kurang ideal.

"Saya dan Pak Suswono hari ini bertemu setelah beberapa hari belum sempat bersua. Alhamdulillah, kami bisa bersilaturahmi," ujar RK dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Rabu (11/12/2024).

RK dan Suswono tiba di warung nasi uduk Gondangdia sekitar pukul 19.00 WIB. Kedatangan mereka mengejutkan warga yang tengah bersantap. Beberapa warga bahkan meminta foto bersama pasangan cagub-cawagub ini.

Hari Ini, Kesempatan Terakhir RK-Suswono Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jakarta ke MK

Hari Ini, Kesempatan Terakhir RK-Suswono Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jakarta ke MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini merupakan kesempatan terakhir tim hukum calon gubernur-wakil gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK)-Suswono untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Jakarta 2024.

MK membuka layanan pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan sampai Rabu (18/12/2024).

Namun, batas waktu pemohon boleh mengajukan gugatan ke MK hanya tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilkada Jakarta.

“Batas waktu kan masing-masing berbeda tergantung provinsi itu, tapi provinsi menetapkannya kalau sudah ditetapkan baru tiga hari kerja setelah sejak ditetapkan itu,” ujar Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK 1, Jakarta Pusat, dalam ketetangan tertulisnya dikutip Kompas.com, Rabu (11/12/2024).

RK-Suswono Bakal Layangkan Gugatan ke MK, Tim Pramono-Rano Juga Kumpulkan Bukti

RK-Suswono Bakal Layangkan Gugatan ke MK, Tim Pramono-Rano Juga Kumpulkan Bukti

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno ikut mempersiapkan barang bukti usai cagub dan cawagub nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)- Suswono berencana melayangkan gugatan sengketa Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/12/2024).

"Kami sebagai pihak terkait di PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) MK, sudah mempersiapkan Tim Hukum yang diketuai oleh Prof Todung Mulya Lubis, sudah bekerja mengumpulkan bukti-bukti sejak penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta," ujar Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Pramono-Rano, Iwan Tarigan, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (10/12/2024).

Tim Hukum RK-Suswono Sudah Konsultasi Sengketa Pilkada Jakarta ke MK

Tim Hukum RK-Suswono Sudah Konsultasi Sengketa Pilkada Jakarta ke MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim hukum pasangan calon (paslon) Pilgub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (Rido) sudah mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk konsultasi terkait sengketa Pilkada, Senin (9/12/2024).

Faizal Hafied, salah satu perwakilan tim hukum Rido, menjelaskan bahwa konsultasi tersebut membahas batas waktu dan teknis pengajuan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke MK.

“Batas akhir pengajuan adalah hari Rabu pukul 23.59," kata Faizal dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).

Faizal juga mengungkapkan bahwa persiapan untuk mengajukan gugatan sudah mencapai 97 persen. Alat bukti seperti foto, video, dan keterangan saksi serta ahli telah dikumpulkan.

Prasetio: Kami Pernah Kalah, Kini Menang, Jangan Ganggu Kemenangan Kami

Prasetio: Kami Pernah Kalah, Kini Menang, Jangan Ganggu Kemenangan Kami

()

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetio Edi Marsudi, berharap pihak-pihak yang keberatan dengan hasil Pilkada Jakarta 2024 untuk tidak mengganggu kemenangan pasangan Pramono-Rano.

Dia menegaskan, demokrasi membutuhkan kedewasaan dalam menerima hasil.

"Kami pernah kalah, kami pernah menang. Sekarang kami menang, terus terganggu-ganggu, saya rasa itu jangan sampai terjadi," ujar Prasetio dalam konferensi pers di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Menurut dia, proses demokrasi dalam Pilkada Jakarta sejauh ini sudah berjalan dengan baik. Dia mengingatkan selisih suara yang diperoleh Pramono Anung dan Rano Karno dengan paslon lain terpaut jauh.

Todung Mulya Lubis Pimpin Tim Hukum Pramono-Rano untuk Hadapi Gugatan di MK

Todung Mulya Lubis Pimpin Tim Hukum Pramono-Rano untuk Hadapi Gugatan di MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim pemenangan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, akan menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum pasangan Pramono-Rano untuk menghadapi gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 di Mahkamah Konstitusi.

"Tim hukum kita Pak Todung Mulya Lubis dan kami siapkan juga bukti-buktinya, C1 kami juga komplit, apa yang kami analisa sebelum ini putusan akhirnya sama," ujar Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi di Rumah Pemenangan Mas Pram-Bang Doel, Jalan Cemara, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Tim RK-Suswono Siap Gugat ke MK Hasil Pilkada Jakarta yang Menangkan Pramono-Rano

Tim RK-Suswono Siap Gugat ke MK Hasil Pilkada Jakarta yang Menangkan Pramono-Rano

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) menyatakan keberatan atas hasil penetapan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.

Mereka siap menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi. 

“Hari ini, warga Jakarta, termasuk seluruh pendukung kami, kami siap untuk melakukan proses selanjutnya ke Mahkamah Konstitusi. Karena itu memang yang digariskan. Apa pun yang dihasilkan di dalam, kita akan bawa ini ke ranah Mahkamah Konstitusi,” ujar Koordinator Tim Rido, Ramdan Alamsyah di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Tim Pramono-Rano Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Hasil Pilkada di MK

Tim Pramono-Rano Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Hasil Pilkada di MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apabila ada gugatan dari 01 ke MK maka kami hormati dan persilakan karena sesuai dengan konstitusional. Dan kami dari 03 sudah mempersiapkan tim hukum," ujar juru bicara tim Pramono-Rano, Iwan Tarigan, di Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Iwan menegaskan, kubunya tidak khawatir dengan hasil Pilkada karena yakin telah menang secara etis dan tanpa kecurangan.

Segera Layangkan Gugatan Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta ke MK, Tim Hukum Rido Siapkan Bukti-bukti

Segera Layangkan Gugatan Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta ke MK, Tim Hukum Rido Siapkan Bukti-bukti

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (Rido) berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan Pilkada Jakarta 2024.

Tim hukum saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti yang akan disertakan dalam gugatan.

“Kami sedang mengumpulkan data-data pelanggaran yang dilakukan KPUD Jakarta serta jajarannya,” ujar Tim Bidang Hukum Rido, Muslim Jaya Butar Butar, kepada Kompas.com, Minggu (8/12/2024).

Gugatan tersebut akan mencakup beberapa hal, termasuk tidak adanya distribusi formulir C6 kepada sebagian masyarakat, tidak ada tindak lanjut soal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 28 Pinang Ranti, serta dugaan praktik politik uang.

Tim Hukum Rido Gandeng Tim Hukum Gerindra untuk Gugatan Dugaan Kecurangan Pilkada Jakartake MK

Tim Hukum Rido Gandeng Tim Hukum Gerindra untuk Gugatan Dugaan Kecurangan Pilkada Jakartake MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (Rido) akan bekerja sama dengan tim hukum Partai Gerindra untuk mempersiapkan gugatan terkait dugaan kecurangan dalam Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Bidang Hukum Rido, Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat materi gugatan dan memastikan langkah hukum berjalan maksimal.

"Tim hukum Gerindra kemungkinan akan bergabung dengan tim hukum Rido untuk mempersiapkan secara matang langkah hukum ke MK," ujar Muslim kepada Kompas.com, Minggu (8/12/2024).

Bakal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Gerindra: Atas Nama Hak Demokrasi Rakyat

Bakal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Gerindra: Atas Nama Hak Demokrasi Rakyat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Indonesia DPP Partai Gerindra, Munathsir Mustaman menyampaikan, rencana penggugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK) didasari hak dari demokrasi.

“Ini persoalan hak-hak demokrasi masyarakat yang tidak diselesaikan, yang tidak bisa tersalurkan. Nah itu yang kita coba akumulatif,” kata Munathsir dalam jumpa pers, Sabtu (7/12/2024).

Menurutnya, temuan dugaan pelanggaran yang ada pada pihaknya akan menjadi salah satu bukti dalam berkas gugatan ke MK.

Tim Pemenangan RK-Suswono Akan Laporkan Bawaslu Jakarta Timur ke DKPP

Tim Pemenangan RK-Suswono Akan Laporkan Bawaslu Jakarta Timur ke DKPP

()

JAKARTA, KOMPAS.com -Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan melaporkan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pelaporan tersebut terkait belum keluarnya rekomendasi dugaan pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.

"Terkait ini kami akan melaporkan Bawaslu Jakarta Timur dan mungkin Bawaslu DKI Jakarta ke DKPP karena sampai saat ini belum juga mengeluarkan rekomendasi terkait untuk PSU di TPS 28 Pinang Ranti tersebut," kata Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco saat di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu (7/12/2024).