RK-Suswono Lapor Ke DKPP

Tim Pemenangan RK-Suswono Akan Laporkan Bawaslu Jakarta Timur ke DKPP

Tim Pemenangan RK-Suswono Akan Laporkan Bawaslu Jakarta Timur ke DKPP

()

JAKARTA, KOMPAS.com -Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan melaporkan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pelaporan tersebut terkait belum keluarnya rekomendasi dugaan pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.

"Terkait ini kami akan melaporkan Bawaslu Jakarta Timur dan mungkin Bawaslu DKI Jakarta ke DKPP karena sampai saat ini belum juga mengeluarkan rekomendasi terkait untuk PSU di TPS 28 Pinang Ranti tersebut," kata Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco saat di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu (7/12/2024).

Tim Rido Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Keluhkan Usulan PSU di TPS Kebayoran Lama Ditolak

Tim Rido Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Keluhkan Usulan PSU di TPS Kebayoran Lama Ditolak

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Tim Pemenangan pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ramdan Alamsyah menyatakan, akan melaporkan sejumlah penyelenggara dan pengawas pemilu terkait dugaan pelanggaran prosedural.

Salah satu isu utama yang disoroti adalah penolakan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami juga akan melaporkan beberapa oknum dalam kaitan ini. Dan tentunya juga penyelenggara dan pengawas, menjadi satu kesatuan. Kami akan berproses,” ujar Ramdan pada Kamis (5/12/2024), dikutip dalam program Kompas Petang di Kompas TV.

Tim Rido: Narasi KPU soal Partisipasi Rendah Alibi Cuci Tangan

Tim Rido: Narasi KPU soal Partisipasi Rendah Alibi Cuci Tangan

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ramdan Alamsyah, menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada Jakarta 2024.

Ia menyebut narasi KPU yang menyatakan rendahnya partisipasi pemilih karena dianggap Pilkada dan Pilpres serta Pileg berdekatan sehingga memunculkan kejenuhan masyarakat sebagai bentuk upaya cuci tangan.

"Ini kan KPU sendiri menarasikan pemilu kali ini terlalu berdekatan (antara Pilpres dan Pilkada) dan masyarakat jengah. Ini menurut saya narasi yang menurut saya pribadi dan menurut kami tim, ini narasi yang memang terkesan cuci tangan," ujar Ramdan pada Kamis (5/11/2024), dikutip dari Kompas TV.

KPU Jakarta: Laporan Tim Ridwan Kamil-Suswono ke DKPP Tak Ganggu Rekapitulasi Pilkada

KPU Jakarta: Laporan Tim Ridwan Kamil-Suswono ke DKPP Tak Ganggu Rekapitulasi Pilkada

()

JAKARTA, KOMPAS.com - KPU Provinsi Jakarta memastikan, laporan tim pemenangan Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) tidak akan mengganggu proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi.

“Saya kira tidak ada pengaruh ya laporan dari pasangan calon yang melaporkan KPUD ke DKPP. Tidak menghambat proses rekapitulasi kami,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jakarta, Fahmi Zikrillah, saat ditemui di Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

Respons Laporan Tim RK-Suswono, KPU Jakarta Tegaskan Warga Bisa Mencoblos Tanpa Formulir C6

Respons Laporan Tim RK-Suswono, KPU Jakarta Tegaskan Warga Bisa Mencoblos Tanpa Formulir C6

()

JAKARTA, KOMPAS.com - KPU Provinsi Jakarta menegaskan, warga Jakarta yang tidak menerima formulir C pemberitahuan atau C6 tidak kehilangan hak pilihnya dalam Pilkada Jakarta 2024.

“Pada prinsipnya, warga DKI Jakarta yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap walaupun tidak mendapatkan C Pemberitahuan, itu tetap dilayani oleh KPPS kami di TPS masing-masing,” ujar Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta, Fahmi Zikrillah saat ditemui di Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

Tim Ridwan Kamil-Suswono Laporkan KPU Jakarta ke DKPP karena Masalah Distribusi Formulir C6

Tim Ridwan Kamil-Suswono Laporkan KPU Jakarta ke DKPP karena Masalah Distribusi Formulir C6

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) melaporkan jajaran KPU Provinsi Jakarta dan KPU Kota Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) karena dinilai tidak profesional dalam melaksanakan Pilkada Jakarta 2024.

"Kami melaporkan terhadap proses penyelenggaraan pemilu. Yang kami laporkan ke DKPP adalah seluruhnya penyelenggara pemilu di Jakarta, terutama Ketua dan anggota KPU DKI Jakarta. Kemudian berikutnya dari KPUD Jakarta Timur, baik ketua dan anggotanya,” ujar anggota tim hukum tim pemenangan Rido, Muslim Jaya Butar-Butar saat ditemui di Kantor DKPP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).