Rokok Elektrik

Buah Simalakama Pemerintah Kerek Harga Jual Eceran Rokok

Buah Simalakama Pemerintah Kerek Harga Jual Eceran Rokok

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah batal menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT), tetapi akan menaikkan harga jual eceran (HJE) untuk rokok konvensional dan elektrik.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengumumkan bahwa ketentuan HJE tersebut akan terbit pada pekan ini.

“PMK sudah kami siapkan bersama dengan BKF [Badan Kebijakan Fiskal], sudah diharmonisasi di Kemenkumham dan insyaAllah akan dalam minggu ini bisa diterapkan,” tuturnya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (11/12/2024).

Harga Naik: Perusahaan Rokok Elektrik Untung, Industri Konvensional Buntung

Harga Naik: Perusahaan Rokok Elektrik Untung, Industri Konvensional Buntung

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan menaikkan harga jual eceran rokok pada 2025, tetapi tidak dengan tarif cukainya. Akibatnya, perusahaan rokok elektrik diyakini akan untung, sedangkan perusahaan rokok konvensional akan merugi.

Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menjelaskan kebijakan kenaikan harga jual eceran (HJE) atas produk hasil tembakau terdiri dari beberapa layar berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 97/2024. Beleid terbaru itu membedakan antara rokok konvensional dengan rokok elektrik.

Penerimaan Pajak Dosa Diprediksi Turun Akibat Kenaikan Harga Eceran Rokok

Penerimaan Pajak Dosa Diprediksi Turun Akibat Kenaikan Harga Eceran Rokok

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat pajak meyakini penerimaan negara dari produk hasil tembakau bakal anjlok usai pemerintah menaikkan harga jual eceran rokok pada 2025. Meski demikian, tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tetap naik mulai 2025. 

Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menjelaskan kenaikan harga jual eceran (HJE) akan lebih dirasakan oleh masyarakat daripada industri dibandingkan kenaikan tarif cukai.

Alasannya, kenaikan HJE akan dirasakan langsung oleh masyarakat ketika membeli rokok. Sementara itu, jika tarif cukai produk hasil tembakau yang dinaikkan maka pelaku usaha justru cenderung akan mengorbankan keuntungan agar produknya masih bisa dijangkau konsumen.

Harga Jual Eceran Minimum Rokok Elektrik Naik Mulai 1 Januari 2025

Harga Jual Eceran Minimum Rokok Elektrik Naik Mulai 1 Januari 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan aturan kebijakan harga jual eceran (HJE) minimum untuk rokok elektrik atau vape dan hasil pengolahan tembakau lainnya yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

Adapun, ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96/2024 tentang perubahan atas PMK Nomor 193/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya. 

Kebijakan HEJ mininum rokok elektrik dilakukan dengan pertimbangan untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau, melindungi industri hasil tembakau yang padat karya, dan optimalisasi penerimaan negara. 

Tarif Cukai Tembakau Batal Naik, Aturan Harga Jual Rokok  Vape Terbit Pekan Ini

Tarif Cukai Tembakau Batal Naik, Aturan Harga Jual Rokok Vape Terbit Pekan Ini

()

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengumumkan bahwa ketentuan harga jual eceran atau HJE untuk rokok konvensional dan elektrik (vape) akan terbit pada pekan ini.

Hal tersebut imbas batalnya kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang semula direncanakan pada Januari 2025.

“PMK sudah kami siapkan bersama dengan BKF [Badan Kebijakan Fiskal], sudah diharmonisasi di Kemenkumham dan insyaAllah akan dalam minggu ini bisa diterapkan,” tuturnya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (11/12/2024).