Eks Penyidik KPK Sebut Hasto Sudah Diajukan Jadi Tersangka Sejak 2020
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal (RPS) mengatakan, saat dirinya masih menjadi penyidik KPK, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sudah diajukan menjadi tersangka dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI.
"Emang sebenarnya sih pada saat 2020-2021 juga kita sudah mengajukan pengembangan penyidikan terkait tersangka yang terbaru seperti itu sih," kata Ronald usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/1/2025)
Menurut Ronald mengatakan, ketika itu penetapan Hasto sebagai tersangka tidak dilakukan karena adanya dugaan perintangan terkait penanganan kasus suap PAW Anggota DPR RI.