Kejagung: Zarof Ricar Atur Pertemuan Pengacara Ronald Tannur dan Pejabat PN
Kejagung mengungkap peran lain mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) dalam kasus dugaan suap atas vonis bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Zarof disebut mengatur pertemuan Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dengan pejabat PN Surabaya untuk memilih majelis sidang vonis Tannur.
"LR meminta kepada ZR agar diperkenalkan kepada Pejabat di Pengadilan Negeri Surabaya dengan inisial R dengan maksud untuk memilih Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur. LR meminta kepada ZR minta tolong agar diperkenalkan ke seorang tadi dengan maksud supaya dapat memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tanur," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).