Perkara Makelar Kasus Ronald Tannur, Anak Zarof Ricar Kembali Diperiksa Kejagung
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa dua saksi kasus dugaan suap mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dalam perkara makelar kasus Ronald Tannur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pihaknya memeriksa anak Zarof Ricar serta Kepala Seksi Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan.
“Kejagung memeriksa dua orang saksi, yakni WH selaku Kepala Seksi Pertanahan BPN Kota Tangerang Selatan, dan DCA selaku Anak Tersangka ZR,” kata Harli mengutip keterangan resmi, Rabu (25/12/2024).