Ronny Franky Sompie

Diperiksa KPK, Sejauh Apa Keterlibatan Ronny Sompie di Pusaran Kasus Harun Masiku?

Diperiksa KPK, Sejauh Apa Keterlibatan Ronny Sompie di Pusaran Kasus Harun Masiku?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, seorang politikus dari PDI-Perjuangan, kembali mencuat dan kini menyeret mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ronny Franky Sompie.

Situasi ini muncul setelah Ronny dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (3/1/2025) terkait kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR-RI untuk periode 2019-2024.

Ronny Franky Sompie diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.

Ia dipecat dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi pada 28 Januari 2020 oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.

KPK Sebut Ronny Sompie Diperiksa terkait Data Perlintasan Harun Masiku

KPK Sebut Ronny Sompie Diperiksa terkait Data Perlintasan Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Ronny Franky Sompie dimintai keterangan terkait data perlintasan eks kader PDI-P, Harun Masiku (HM) yang terjerat kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Periode 2019-2024.

Selain itu, Ronny juga dimintai keterangan terkait tugas-tugasnya yang pernah menjabat sebagai Dirjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Untuk pemeriksaannya, tidak jauh dari apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan. Penyidik mendalami tentunya perihal pengetahuan yang bersangkutan terkait data perlintasan saudara HM dan seputar tugas-tugas beliau sebagai Dirjen Imigrasi pada saat itu," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Ronny Sompie Sebut Pelintasan Harun Masiku Sebelum KPK Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri

Ronny Sompie Sebut Pelintasan Harun Masiku Sebelum KPK Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie mengungkapkan pelintasan eks kader PDI-P, Harun Masiku, terjadi sebelum pimpinan KPK mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri.

Ronny menjelaskan bahwa KPK baru mengajukan permintaan pencegahan terhadap Harun Masiku kepada Dirjen Imigrasi pada 13 Januari 2020.

"Jadi tanggal 13 Januari 2020 baru ada perintah dari Pimpinan KPK kepada jajaran Imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk dicegah (Harun Masiku) ke luar negeri," kata Ronny usai menjalani pemeriksaan di KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (3/1/2024).