Ronny Sompie
KPK Sebut Ronny Sompie Diperiksa terkait Data Perlintasan Harun Masiku
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Ronny Franky Sompie dimintai keterangan terkait data perlintasan eks kader PDI-P, Harun Masiku (HM) yang terjerat kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Periode 2019-2024.
Selain itu, Ronny juga dimintai keterangan terkait tugas-tugasnya yang pernah menjabat sebagai Dirjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Untuk pemeriksaannya, tidak jauh dari apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan. Penyidik mendalami tentunya perihal pengetahuan yang bersangkutan terkait data perlintasan saudara HM dan seputar tugas-tugas beliau sebagai Dirjen Imigrasi pada saat itu," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Diperiksa KPK, Ronny Sompie Ngaku Ditanya soal Pelintasan Harun Masiku
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Franky Sompie mengaku dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK terkait pelintasan eks kader PDI-P, Harun Masiku.
Ronny Sompie diperiksa KPK selama 5,5 jam, yaitu mulai pukul 10.03 WIB sampai dengan 15.39 WIB.
"Hari ini saya dipanggil dan didengar keterangan oleh penyidik KPK berkaitan dengan kasus Harun Masiku. Tadi ada 22 pertanyaan yang ditanyakan," kata Ronny usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Ronny Sompie Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap yang Jerat Hasto Kristiyanto
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Jumat (3/1/2025).
Ronny mengenakan kemeja putih dan membawa tas pouch berwarna abu-abu.
Ia datang bersama beberapa orang.
Ronny menyatakan bahwa kehadirannya di KPK untuk memenuhi jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan penyidik.
"Saksi, saksi. Nantilah, sabar," kata Ronny.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi bahwa Ronny Sompie diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024.