KPK Sita Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) menyita rumah yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rototan, Jakarta, pada Kamis (14/11/2024).
"Bahwa pada hari ini tanggal 14 November 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kota Medan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis.
Tessa mengatakan, rumah tersebut memiliki luas 90 meter persegi atas nama SS. Namun, ia tak menggungkapkan identitas SS tersebut.