RPP Kesehatan

Aturan Kemasan Rokok Polos, Kemenkes Dituding Langgar Hak Konsumen

Aturan Kemasan Rokok Polos, Kemenkes Dituding Langgar Hak Konsumen

()

Bisnis.com, JAKARTA – Aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek atau rokok polos dituding melanggar hak konsumen lantaran disebut mengaburkan informasi akurat terkait jenama rokok. 

Adapun, kebijakan tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP No. 28/2024). 

Ketua Pakta Konsumen Nasional Ary Fatanen mengatakan, pihaknya menolak Rancangan Permenkes tersebut yang berpotensi memiliki dampak negatif yang signifikan, termasuk menabrak banyak aturan yang berlaku.