DPR Desak PBB Paksa Israel Tak Serang RS Indonesia dan Fasilitas Kesehatan di Gaza
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memaksa Israel tak menyerang fasilitas kesehatan di Gaza.
Hal itu disampaikan Kepala BKSAP Mardani Ali Sera sebagai respons atas pengepungan dan penyerangan ke rumah sakit Indonesia di Gaza.
Menurut Mardani, hukum internasional secara tegas telah mengatur larangan penyerangan fasilitas kesehatan dan tenaga medis.
“Saya mendesak komunitas global terutama PBB agar memaksa Israel mematuhi hukum internasional, terutama Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat tahun 1907 yang melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata,” ujar Mardani dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (27/12/2024).