Disetujui Sang Ibu, Ekshumasi Makam Bayi Diduga Tertukar Dilakukan di TPU Semper
JAKARTA, KOMPAS.com - Proses ekshumasi terhadap bayi yang diduga tertukar di RS Islam Cempaka Putih resmi dimulai pada Selasa (17/12/2024) setelah mendapatkan persetujuan dari ibu bayi, FS.
Ia hadir di lokasi pemakaman yang terletak di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara.
Pihak kepolisian memperoleh izin untuk membongkar makam sekitar pukul 09.49 WIB, meski ayah bayi, MR, masih dalam perjalanan menuju lokasi.
Dua anggota tim forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati terlihat berbincang dengan FS, dan mereka juga berkomunikasi dengan MR melalui telepon.