Paman Birin Menang Praperadilan Lawan KPK, Anggota Komisi III: Ini Koreksi Bagi Penegakan Hukum
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti kemenangan mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (Paman Birin) dalam proses praperadilan terkait penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rudianto menganggap hal ini sebagai koreksi bagi aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa setiap alat bukti dalam penetapan tersangka sudah lengkap.
"Itu menjadi koreksi, supaya dalam menetapkan orang tersangka, betul-betul dua alat bukti itu sudah terpenuhi. Nah itu koreksi, kira-kira begitu," ujar Rudianto di Gedung DPR RI, Rabu (13/11/2024).