Pengembang Ragu Insentif PPN DTP Dorong Penjualan, Ini Sebabnya!
Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestate Indonesia (REI) mengungkapkan implementasi perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) tak signifikan mendorong penjualan perumahan.
Wakil Ketua Umum DPP REI, Bambang Ekajaya menjelaskan hal itu dikarenakan syarat pemberian PPN DTP hanya berlaku bagi rumah ready stock saja. Di mana, hal itu porsinya hanya sekitar 5% dari penjualan rumah.
“Persyaratan properti yang mendapat PPNDTP hanya untuk yang ready unit. Transaksi seperti itu sangat sedikit, paling hanya 5% [dari total penjualan secara umum],” jelasnya kepada Bisnis, Senin (16/12/2024).