Rumah Jabatan Dpr

Usut Korupsi Rumdin DPR, KPK Periksa Eks Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR

Usut Korupsi Rumdin DPR, KPK Periksa Eks Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi pengadaan barang dan jasa rumah dinas (rumdin) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK hari ini memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus korupsi tersebut, yakni Hiphi Hidupati (HH) selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI 2019-2022; dan Purwadi (PW) selaku karyawan swasta.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).