Polisi Pastikan Tak Ada Larangan Non-Minang Jualan Masakan Padang di Cirebon
Polisi mengklarifikasi ke Perkumpulan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) terkait viral dugaan larangan berjualan masakan Padang bagi orang non-Minang di Cirebon. Kepada polisi, PRMPC mengaku aksi itu tidak berkaitan dengan larangan berjualan.
"Ternyata PRMPC merasa keberatan akibat banyaknya harga jual makanan Padang yang relatif sangat murah sehingga mengirimkan surat ke manajemennya (rumah makan). PRMPC khawatir rumah makan Padang murah sampai mematikan rumah makan Padang Lain," kata Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni, dilansir detikJabar, Rabu (30/10/2024).