Rutan Kpk

Eks Petugas Rutan KPK Dapat Rp 95 Juta untuk Tutup Mulut soal Pungli

Eks Petugas Rutan KPK Dapat Rp 95 Juta untuk Tutup Mulut soal Pungli

()

Mantan petugas pengamanan Rutan KPK, M Rhamdan, mengaku menerima Rp 95 juta. Dia mengatakan uang itu diberikan agar dirinya tutup mulut dan tutup mata terkait praktik pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di Rutan KPK.

Hal itu disampaikan M Rhamdan saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pungutan liar di Rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/10/2024). Uang Rp 95 juta itu diperoleh Rhamdan pada 2019-2023.

"Saudara dapat uang total berapa dari 2019-2023?" tanya jaksa.