RUU

Sinyal Tobat DPR Tak Lagi Ugal-ugalan Bikin Undang-undang

Sinyal Tobat DPR Tak Lagi Ugal-ugalan Bikin Undang-undang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI mengakui mereka menyusun sebagian undang-undang secara kilat dan tanpa partisipasi publik pada periode 2019-2024.

Hal ini menjadi poin utama evaluasi kinerja dalam rapat yang diselenggarakan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (28/10/2024).

Anggota Baleg dari Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf mengungkit bahwa Baleg 2019-2024 mendapatkan perhatian publik yang sangat besar karena mengabaikan partisipasi bermakna dari publik dalam penyusunan undang-undang.

Ia membandingkan, pada awal ia bertugas di Baleg pada 2004, Baleg sampai turun ke kampus-kampus untuk menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU).

Baleg DPR-Pemerintah Tetapkan Daftar RUU Prolegnas 2025-2029 18 November

Baleg DPR-Pemerintah Tetapkan Daftar RUU Prolegnas 2025-2029 18 November

()

Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah menyusun daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) di Prolegnas 2025-2029, termasuk Prolegnas Prioritas di tiap tahun sidang. Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan rapat penetapan Prolegnas 2025-2029 akan dilakukan bersama pemerintah pada 18 November.

"Informasi saja, berdasarkan jadwal yang sudah kita sepakati kemarin kira-kira nanti rapat kerja antara Baleg dengan pemerintah untuk menetapkan Prolegnas 2025-2029 itu pertengahan November tanggal 18," kata Doli dalam rapat Baleg DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

RUU Penghapusan Piutang Negara hingga Keuangan Negara Masuk Usulan Prolegnas 2025-2029

RUU Penghapusan Piutang Negara hingga Keuangan Negara Masuk Usulan Prolegnas 2025-2029

()

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR mengusulkan sembilan Rancangan Undang-undang alias RUU untuk masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2025—2029, termasuk RUU tentang Penghapusan Piutang Negara dan RUU tentang Keuangan Negara.

Usulan tersebut terungkap dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (28/10/2024). Dalam rapat tersebut, setiap alat kelengkapan dewan DPR mengusulkan usulan RUU yang ingin dimasukkan ke dalam Prolegnas 2025—2029, termasuk Komisi XI yang mengawasi soal pembangunan, keuangan, hingga moneter negara