Ruu Llaj

Usul RUU LLAJ Masuk Prioritas, Komisi V DPR Singgung Kecelakaan Tol Cipularang

Usul RUU LLAJ Masuk Prioritas, Komisi V DPR Singgung Kecelakaan Tol Cipularang

()

Komisi V DPR RI mengusulkan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) masuk ke RUU Prioritas Tahun 2025. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyinggung soal aturan bagi angkutan online hingga kasus kecelakaan di kilometer 92 Tol Cipularang.

"Kenapa kami ngotot, bahasa saya Revisi UU LLAJ, Angkutan online sekarang sudah 2 juta lebih orang menggunakan mitra dari operator ini. Masyarakat yang bekerja di angkutan online tidak diatur dengan UU. DPR RI pernah digeruduk, sopir-sopir, kemudian motor, sampai roboh kita punya pagar depan belakang. Masuk di Komisi V kami dipaksa menandatangani untuk revisi supaya angkutan online dimasukkan dalam RUU Angkutan Jalan," kata Lasarus dalam rapat di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).

Rapat Baleg, Komisi V DPR Usul Revisi UU LLAJ

Rapat Baleg, Komisi V DPR Usul Revisi UU LLAJ

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengusulkan revisi Undang-Undang (RUU) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2025.

"Yang pertama usul RUU lalu lintas dan angkutan jalan," kata Lasarus dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Menurutnya, naskah akademik RUU LLAJ sudah ada. Sebab, sebelumnya RUU LLAJ sudah pernah masuk dalam prolegnas tahun 2023.

Sayangnya, pada saat itu RUU LLAJ dikeluarkan dalam prolegnas sehingga batal direvisi.