Ruu Pemilu

PT 20% Dihapus, Pimpinan DPR Buka Peluang Pembahasan Pakai Omnibus

PT 20% Dihapus, Pimpinan DPR Buka Peluang Pembahasan Pakai Omnibus

()

Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Adies Kadir menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) 20%. Adies menyebutkan keputusan MK itu final dan mengikat.

"Ya kita di DPR tentunya kan melaksanakan putusan dari Mahkamah Konstitusi putusan ini kan final and binding. Artinya kan, semua warga negara Indonesia yang taat hukum itu harus menaati. Cuma, di dalam situ kan jelas disampaikan ada beberapa pertimbangan di dalam putusan," kata Adies di gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025).