Pemerintah Usul RUU Narkotika-Pengelolaan Ruang Udara Masuk Prioritas 2025
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengusulkan sejumlah rancangan hingga revisi undang-undang (RUU) untuk masuk Prolegnas Priotitas 2025. Adapun RUU yang diusulkan adalah dari persoalan narkotika dan psikotropika hingga RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara.
Rapat terselenggara di ruang Baleg DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024). Menteri Hukum Supratman menyebutkan ada 8 RUU yang diusulkan pihaknya untuk masuk ke Prolegnas 2025.
"Tidak banyak yang perlu saya sampaikan. Karena ini adalah keputusan tiga lembaga negara, yakni DPR, DPD, dan pemerintah, maka dalam kesempatan ini saya mau menyampaikan bahwa pemerintah tidak terlalu banyak mengusulkan untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025," kata Supratman dalam rapat.