RUU Pengelolaan Ruang Udara

Pemerintah Usul RUU Narkotika-Pengelolaan Ruang Udara Masuk Prioritas 2025

Pemerintah Usul RUU Narkotika-Pengelolaan Ruang Udara Masuk Prioritas 2025

()

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengusulkan sejumlah rancangan hingga revisi undang-undang (RUU) untuk masuk Prolegnas Priotitas 2025. Adapun RUU yang diusulkan adalah dari persoalan narkotika dan psikotropika hingga RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara.

Rapat terselenggara di ruang Baleg DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024). Menteri Hukum Supratman menyebutkan ada 8 RUU yang diusulkan pihaknya untuk masuk ke Prolegnas 2025.

"Tidak banyak yang perlu saya sampaikan. Karena ini adalah keputusan tiga lembaga negara, yakni DPR, DPD, dan pemerintah, maka dalam kesempatan ini saya mau menyampaikan bahwa pemerintah tidak terlalu banyak mengusulkan untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025," kata Supratman dalam rapat.

Pemerintah Usul RUU Pengelolaan Ruang Udara Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Pemerintah Usul RUU Pengelolaan Ruang Udara Masuk Prolegnas Prioritas 2025

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengusulkan 8 rancangan/revisi undang-undang (RUU) ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025 di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Separuh di antaranya merupakan RUU carry over (operan) dari periode sebelumnya.

"Ada 4 (RUU operan) dengan RUU Pengelolaan Ruang Udara. RUU Pengelolaan Ruang Udara ini tinggal pengambilan keputusan di pembicaraan tingkat dua," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam rapat bersama Baleg DPR RI, Senin (18/11/2024).

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi sesuatu yang bisa mengisi kekosongan hukum kita karena memang tata ruang udara sama sekali belum pernah ada aturannya," ujar dia menjelaskan.