RUU Perampasan Aset

Prabowo Geram ke Koruptor, Siap Naikkan Gaji Hakim

Prabowo Geram ke Koruptor, Siap Naikkan Gaji Hakim

(9 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kegeraman menjadi perasaan Presiden Prabowo Subianto ketika melihat kasus-kasus korupsi yang belakangan terjadi.

Dalam perbincangan dengan enam pemimpin redaksi pada Minggu (9/4/2025), ia mendukung adanya hukuman yang memberikan efek jera kepada koruptor. Termasuk wacana penyitaan aset koruptor.

Berikut jawaban Prabowo ketika ditanya soal rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset hingga hukuman mati untuk koruptor

Kami menerima banyak pertanyaan dari masyarakat dan mendapatkan perasaan yang sama soal kegeramannya terhadap koruptor yang merugikan negara. Termasuk suara-suara dukungan terhadap RUU Perampasan Aset. Bagaimana Bapak melihat hal ini?

Prabowo Dukung Penyitaan Aset Koruptor, Kode RUU Perampasan Aset?

Prabowo Dukung Penyitaan Aset Koruptor, Kode RUU Perampasan Aset?

(9 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto mengaku geram dengan kasus korupsi yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan.

Untuk membuat koruptor jera, ia mendukung adanya penyitaan aset koruptor oleh negara.

Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan enam pemimpin redaksi di kediaman pribadinya, di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).

"Ada soal memiskinkan (koruptor), saya berpendapat begini. Makanya, saya mau negosiasi, kembalikan uang yang kau curi. Tetapi, memang susah, ya, kan? Karena, secara sifat, manusia nggak mau mengaku. Jadi, pertama harus dikasih kesempatan. Apa kerugian negara yang dia timbulkan harus dikembalikan. Maka, aset-aset, pantas kalau negara itu menyita," ujar Prabowo, dilansir dari Kompas.id, Senin (7/4/2025).