RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Soal RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum Akan Lapor ke Presiden

Soal RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum Akan Lapor ke Presiden

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Diketahui, RUU Perampasan Aset tidak ada di dalam daftar RUU usulan DPR yang masuk ke Program Legislasi nasional (Prolegnas). Hal itu berdasarkan daftar yang dibacakan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) pada Senin (28/10/2024) yang membahas evaluasi periode sebelumnya dan usulan Prolegnas 2025-2029.

Menurut Supratman, Prabowo telah meminta Kementerian Hukum untuk mengulas kembali terhadap seluruh RUU yang berpotensi menghambat program pemerintahan yang telah tertuang dalam Asta cita.

RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas Usulan DPR, Baleg: Kita Sedang Konsolidasi dan Kaji

RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas Usulan DPR, Baleg: Kita Sedang Konsolidasi dan Kaji

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa DPR RI tidak menolak untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Diketahui, RUU Perampasan Aset tidak ada di dalam daftar usulan RUU dari DPR yang masuk ke Program Legislasi nasional (Prolegnas). Hal itu berdasarkan daftar yang dibacakan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) pada Senin (28/10/2024) yang membahas evaluasi periode sebelumnya dan usulan Prolegnas 2025-2029.

Menurut Doli, semua pihak sedang melakukan konsolidasi untuk menentukan Undang-Undang (UU) apa saja yang diperlukan.