Ruu Pprt

Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT

Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT

()

KOMPAS.com - Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Willy Aditya menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.

Oleh karenanya, DPR berkomitmen untuk mempercepat pembahasan RUU ini agar segera disahkan menjadi undang-undang (UU).

"Kami akan tancap gas untuk menyelesaikan pembahasan yang telah lama tertunda ini. Ini menyangkut perlindungan rakyat Indonesia, khususnya pekerja rumah tangga,” ucap Willy ujarnya dalam siaran pers yang dikutip dari laman dpr.go.id, Rabu (30/10/2024).

Komnas HAM Desak DPR RI 2024-2029 Sahkan RUU PPRT

Komnas HAM Desak DPR RI 2024-2029 Sahkan RUU PPRT

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak DPR RI untuk merampungkan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, RUU PPRT tak kunjung disahkan meski sudah berproses selama sudah dua dekade dan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

“Kondisi ini membuat kerentanan berlanjut bagi pekerja rumah tangga, termasuk di dalamnya kerentanan tanpa adanya perlindungan hukum memadai,” ujar Atnike dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (30/10/2024).

Rapat di DPR, Komnas HAM Minta RUU PPRT Segera Disahkan

Rapat di DPR, Komnas HAM Minta RUU PPRT Segera Disahkan

()

Komnas HAM menghadiri rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas 2025. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro meminta DPR memasukkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dalam Prolegnas.

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) itu digelar di ruang rapat Baleg DPR, gedung Nusantara I MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Rapat itu juga dihadiri oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).