Ruu Prioritas

Usul RUU LLAJ Masuk Prioritas, Komisi V DPR Singgung Kecelakaan Tol Cipularang

Usul RUU LLAJ Masuk Prioritas, Komisi V DPR Singgung Kecelakaan Tol Cipularang

()

Komisi V DPR RI mengusulkan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) masuk ke RUU Prioritas Tahun 2025. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyinggung soal aturan bagi angkutan online hingga kasus kecelakaan di kilometer 92 Tol Cipularang.

"Kenapa kami ngotot, bahasa saya Revisi UU LLAJ, Angkutan online sekarang sudah 2 juta lebih orang menggunakan mitra dari operator ini. Masyarakat yang bekerja di angkutan online tidak diatur dengan UU. DPR RI pernah digeruduk, sopir-sopir, kemudian motor, sampai roboh kita punya pagar depan belakang. Masuk di Komisi V kami dipaksa menandatangani untuk revisi supaya angkutan online dimasukkan dalam RUU Angkutan Jalan," kata Lasarus dalam rapat di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).