Ruu Sisdiknas

Komisi X Usul RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas Prioritas DPR 2025

Komisi X Usul RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas Prioritas DPR 2025

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Himmatul Aliyah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.

Menurut Himatul, RUU Sisdiknas ini sangat mendesak karena sudah 21 tahun tak diperbaharui untuk menyesuaikan perkembangan zaman.

“Tahun lalu, RUU ini sempat diajukan tetapi belum berhasil disahkan dalam rapat paripurna. Kami berharap tahun depan, pembahasannya bisa diselesaikan,” kata Himmatul dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).

Komisi X Usul RUU Sisdiknas hingga Kepemudaan Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Komisi X Usul RUU Sisdiknas hingga Kepemudaan Masuk Prolegnas Prioritas 2025

()

Komisi X DPR RI mengusulkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait sistem pendidikan nasional hingga RUU tentang Kepemudaan masuk prioritas RUU 2025. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, dalam rapat bersama Baleg membahas RUU Prolegnas.

"Di sini kami ada RUU Prioritas tahun 2025, yaitu RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena di sini kita sudah 21 tahun belum direvisi," kata Himmatul dalam rapat, Selasa (12/11/2024).