Sabu 40 Kilogram

Terbongkar Kasus Modifikasi Mobil Isi Sabu Rp 80 Miliar

Terbongkar Kasus Modifikasi Mobil Isi Sabu Rp 80 Miliar

()

Peredaran gelap narkoba jenis sabu senilai miliaran rupiah dibongkar polisi. Dua orang kurir pembawa sabu ditangkap polisi.

Kasus ini diungkap Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Barang bukti mobil berikut sabu seberat 40,26 kilogram disita polisi.

Jaringan narkoba ini mengkamuflase mobil minibus untuk menyelundupkan sabu tersebut. Meski begitu, kedua kurir ini akhirnya tertangkap di parkiran mal kawasan Bekasi. Berikut informasi selengkapnya yang dirangkum detikcom, Rabu (20/11/2024).

Satresnarkoba Polres Tangsel mengagalkan peredaran gelap narkoba senilai Rp 80 miliar. Dua orang tersangka inisial AG (28) dan YG (26) ditangkap polisi.

Kurir Ini Cuan Rp 90 Juta Sekali Pengiriman tapi Isi Paketnya Sabu

Kurir Ini Cuan Rp 90 Juta Sekali Pengiriman tapi Isi Paketnya Sabu

()

Dua orang kurir sabu senilai Rp 80 miliar mendapatkan upah yang fantastis untuk sekali pengiriman narkoba. Mereka menerima upah hingga puluhan juta rupiah.

"Untuk sekali pengiriman itu diupah Rp 70-90 juta," kata Kasatresnarkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

Bachtiar mengatakan tersangka AG dan YG kerap berganti peran. Selain sebagai penerima, mereka berperan sebagai pengirim narkoba.

"Kadang mereka yang terima, kadang kirim juga. Kalau di kasus ini, mereka yang bertugas menerima," katanya.

Ini Cara Tersangka Umpetin Sabu Rp 80 M di Pintu Mobil

Ini Cara Tersangka Umpetin Sabu Rp 80 M di Pintu Mobil

()

Polres Tangerang Selatan membongkar peredaran sabu senilai Rp 80 miliar yang dikirim dari Sumatera. Jaringan narkoba ini mengkamuflase sabu seberat 40,2 kilogram di balik pintu mobil minibus.

"Modusnya adalah dengan menyembunyikan sabu di kabin pintu, 4 pintu mobil minibus," kata Kasatnnarkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto, dalam keterangannya, Senin (19/11/2024).

Dua tersangka yang merupakan kurir atau penerima sabu ditangkap polisi, yakni AG (28) dan YG (26). Keduanya bertugas menerima sabu berikut mobil yang dikirim jasa transportasi kendaraan.

Polisi Bongkar Mobil Isi Sabu Rp 80 Miliar di Parkiran Mal Bekasi

Polisi Bongkar Mobil Isi Sabu Rp 80 Miliar di Parkiran Mal Bekasi

()

Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan membongkar peredaran narkoba jenis sabu. Dua kurir berinisial AG (28) dan YG (26) ditangkap polisi saat menerima mobil berisi sabu di sebuah parkiran mal di kawasan Kota Bekasi.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan awal mula tertangkapnya AG dan YG ini. Berawal saat polisi menyelidiki informasi adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Tangerang Selatan.

"Dari informasi yang didapat kami melakukan observasi dan pendalaman, sehingga kami berhasil mengamankan satu orang dengan inisial A (37) yang berdomisili di Ciputat, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,19 gram," kata Victor dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).