Terbongkar Kasus Modifikasi Mobil Isi Sabu Rp 80 Miliar
Peredaran gelap narkoba jenis sabu senilai miliaran rupiah dibongkar polisi. Dua orang kurir pembawa sabu ditangkap polisi.
Kasus ini diungkap Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Barang bukti mobil berikut sabu seberat 40,26 kilogram disita polisi.
Jaringan narkoba ini mengkamuflase mobil minibus untuk menyelundupkan sabu tersebut. Meski begitu, kedua kurir ini akhirnya tertangkap di parkiran mal kawasan Bekasi. Berikut informasi selengkapnya yang dirangkum detikcom, Rabu (20/11/2024).
Satresnarkoba Polres Tangsel mengagalkan peredaran gelap narkoba senilai Rp 80 miliar. Dua orang tersangka inisial AG (28) dan YG (26) ditangkap polisi.