Saham Sritex

PHK Massal Ancam Buruh Sritex, Disnakertrans Jateng Buka Suara

PHK Massal Ancam Buruh Sritex, Disnakertrans Jateng Buka Suara

()

MAGELANG, KOMPAS.com - Buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) diambang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, buntut bahan baku pabrik yang tersisa hanya cukup untuk tiga pekan ke depan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah Ahmad Aziz mengatakan, pemerintah pusat tengah melakukan upaya penyelamatan Sritex dari putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Semarang Kelas 1A Khusus, Jateng.

Ada empat kementerian yang ditugaskan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan hal tersebut, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan.