Sahbirin Noor Menang Praperadilan

Alasan Sahbirin Noor Memutuskan Mundur sebagai Gubernur Kalsel

Alasan Sahbirin Noor Memutuskan Mundur sebagai Gubernur Kalsel

()

BANJARBARU, KOMPAS.com - Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pernyataan ini disampaikannya di hadapan ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Gedung Idham Chalid, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel, Rabu (13/11/2024).

Paman Birin menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah proses hukum yang panjang usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Menang Lawan KPK Setelah Sempat Melarikan Diri

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Menang Lawan KPK Setelah Sempat Melarikan Diri

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin mengalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat dinyatakan melarikan diri.

Gugatan Sahbirin atas status tersangka yang ditetapkan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dikabulkan hakim tunggal Afrizal Hadi, Selasa (12/11/2024).

Dalam putusannya, Hakim Afrizal menyatakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Sahbirin tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.

"Menyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat penetapan tersangka Sahbirin Noor oleh termohon," kata Hakim Afrizal di ruang sidang utama PN Jaksel.