Sahbirin Noor Nurdin

Sahbirin Noor Mundur, Kemendagri Tunjuk Sekda Kalsel Jadi Plh Gubernur

Sahbirin Noor Mundur, Kemendagri Tunjuk Sekda Kalsel Jadi Plh Gubernur

()

Sahbirin Noor mengajukan pengunduran diri dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Kini, Kemendagri menunjuk Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar sebagai Plh Gubernur Kalsel.

"Terkait pengunduran Gubernur Kalsel, untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan pasca-mundurnya Gubernur Sahbirin Noor, maka tadi malam Kemendagri telah mengeluarkan keputusan untuk menunjuk Sekda Kalsel Bapak Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur," kata Wamendagri Bima Arya dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

Penunjukan tersebut untuk mengisi kekosongan pemerintahan. Selain itu, penunjukan Pelaksana Harian Gubernur dilakukan karena Wakil Gubernur Muhidin sedang melakukan cuti kampanye.

Jejak Paman Birin: Lolos OTT, Gugat Status Tersangka, Menang Lawan KPK

Jejak Paman Birin: Lolos OTT, Gugat Status Tersangka, Menang Lawan KPK

()

Status tersangka kasus suap proyek yang disandang Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin dinyatakan gugur. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan Paman Birin.

Diketahui, adapun Sahbirin Noor diumumkan sebagai tersangka pada 8 Oktober 2024. Sahbirin ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemprov Kalsel. KPK telah menyita duit Rp 13 miliar terkait kasus ini.

KPK mengatakan Sahbirin Noor diduga menerima fee 5% terkait proyek Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat di Kalsel. Duit yang diamankan itu diduga bagian dari fee 5% untuk Sahbirin Noor.