Said Abdullah

Tugas Pimpinan dan Dewas KPK Berat, Said Abdullah Jelaskan 4 Hal yang Harus Dilakukan

Tugas Pimpinan dan Dewas KPK Berat, Said Abdullah Jelaskan 4 Hal yang Harus Dilakukan

()

KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden Republik Indonesia nomor R60/PRES/11/2024 pada 4 November 2024 terkait calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK masa jabatan 2024-2029 ke DPR. 

Dengan demikian, Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) memiliki kewajiban untuk segera melakukan uji fit and proper kepada nama nama calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Said Abdullah mengatakan, tugas Pimpinan dan Dewas KPK ke depan sangat berat. 

Said Abdullah Sebut Agenda Penguatan KPK Harus Dilakukan Meski Berat

Said Abdullah Sebut Agenda Penguatan KPK Harus Dilakukan Meski Berat

()

Presiden RI Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden Republik Indonesia nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 ke DPR.

Dengan demikian, DPR memiliki kewajiban untuk segera melakukan uji fit and proper kepada nama nama calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

Merespons surat presiden tersebut, Said Abdullah menyatakan bahwa PDI Perjuangan menghargai keputusan Prabowo yang meneruskan calon calon Pimpinan dan Dewas KPK yang proses rekrutmennya pada masa Presiden RI Joko Widodo.