Said Iqbal

Setujui Usulan Buruh, Prabowo Segera Bentuk Satgas PHK

Setujui Usulan Buruh, Prabowo Segera Bentuk Satgas PHK

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mendukung usulan dari serikat buruh terkait dengan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).Menurutnya, pembentukan satgas penting untuk mengantisipasi PHK. Pernyataan Prabowo itu disampaikan untuk merespons masukan dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal terkait dengan pembentukan Satgas PHK untuk mengantisipasi terjadinya badai PHK usai adanya kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump.Prabowo mengatakan, Satgas PHK itu nantinya akan berisi para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan serikat buruh."Saya kira bentuk Satgas PHK segera, libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademik, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS dan sebagainya," kata Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi 2025 di Jakarta, Selasa (8/3/2025).Mantan Menteri Pertahanan itu pun menekankan bahwa hak buruh harus dibela. Oleh karena itu, dia meminta agar kelak Satgas dapat memetakan potensi PHK dan peluang lapangan kerja di setiap daerah.Dengan begitu, Satgas bisa memadupadankan potensi lapangan kerja itu dengan jumlah pekerja yang terkena PHK."Di mana ada peluang lapangan kerja, di mana ada PHK, kita bisa link and match dan pemerintah akan bantu," jelas Prabowo.Namun, Prabowo mengingatkan andai ada PHK di Jawa, buruh harus siap jika mendapat peluang di wilayah lain. Menurutnya, hal ini dilakukan agar ada pemerataan."Kalau umpamanya, ada perusahan yang PHK di Jawa, kita tawarkan yang PHK, saya bisa salurkan Anda bekerja tapi mungkin di Kalimantan, atau Halmahera, atau Waingapu, atau di Merauke," katanya.Sebelumnya, Said Iqbal menyarankan Prabowo untuk membentuk Satgas PHK. Hal ini menyusul potensi PHK imbas kebijakan penerapan tarif impor timbal balik (reciprocal tariff) sebesar 32% dari Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia.Menurutnya, dari hasil kalkulasi serikat buruh, terdapat 50.000 pekerja yang dibayangi PHK. Said pun menyebut Satgas PHK bisa berisi unsur pengusaha, serikat buruh, pemerintah, dan DPR."Satgas berperan aktif berkontribusi kalau ada PHK apa langkahnya. Dan satgas ini untuk mendeteksi potensi pemogokan bilamana terjadi PHK yang mengakibatkan hak-hak buruh tak dibayar," jelas Said.

Atur Strategi Pelaku Industri Hadapi Kebijakan Tarif Trump

Atur Strategi Pelaku Industri Hadapi Kebijakan Tarif Trump

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan tarif resiprokal atau imbal balik yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam stabilitas sektor manufaktur Indonesia.

Pemerintah Indonesia menyatakan akan terus memantau perkembangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional dan menjaga daya tahan ekonomi dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun bakal memanggil pelaku industri untuk membahas tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump pada hari ini, Senin (7/4/2025).

Airlangga mengatakan bahwa pertemuan itu merupakan wadah bagi pelaku usaha yang ingin memberikan masukan terhadap pemerintah terkait kebijakan AS tersebut.