Saksi Korban

Sidang Kode Etik Polisi Penembak Pelajar SMKN, Saksi Korban A Dihadirkan ke Polda Jateng

Sidang Kode Etik Polisi Penembak Pelajar SMKN, Saksi Korban A Dihadirkan ke Polda Jateng

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Sidang kode etik polisi penembak pelajar SMK di Semarang, Aipda Robig Zaenudin, berlangsung Senin (9/12/2024).

Saksi korban berinisial A juga dihadirkan di Polda Jateng.

Pantauan Kompas.com, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (PETIR), Zainal Abidin Petir, turut menjemput A di SMKN 4 Semarang untuk mendampinginya menjadi saksi sidang tersebut.

Zaenal mengaku baru mengetahui jadwal sidang etik itu dari keluarga Gamma Rizkinata, korban penembakan yang meninggal pada Minggu (24/11/2024) lalu.