Sidang Kode Etik Polisi Penembak Pelajar SMKN, Saksi Korban A Dihadirkan ke Polda Jateng
SEMARANG, KOMPAS.com - Sidang kode etik polisi penembak pelajar SMK di Semarang, Aipda Robig Zaenudin, berlangsung Senin (9/12/2024).
Saksi korban berinisial A juga dihadirkan di Polda Jateng.
Pantauan Kompas.com, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (PETIR), Zainal Abidin Petir, turut menjemput A di SMKN 4 Semarang untuk mendampinginya menjadi saksi sidang tersebut.
Zaenal mengaku baru mengetahui jadwal sidang etik itu dari keluarga Gamma Rizkinata, korban penembakan yang meninggal pada Minggu (24/11/2024) lalu.